Regulasi Perusahaan

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Panduan Pendaftaran dan Kebijakan Umrah

A. Persyaratan Administrasi Pendaftaran Umrah

  • Mengisi formulir pendaftaran resmi.
  • Melakukan pembayaran uang pendaftaran sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.
  • Memiliki paspor yang masih berlaku minimal 7 (tujuh) bulan dari tanggal keberangkatan dengan nama terdiri dari minimal 3 suku kata (contoh: Prisha Yumna Arista).
  • Melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  • Menyerahkan pasfoto terbaru berwarna, berlatar belakang putih, dengan komposisi wajah 80%, ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  • Menyertakan buku kuning vaksinasi meningitis asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Pelabuhan.
  • Menyediakan dokumen tambahan sesuai dengan kondisi berikut:
    • Jika berangkat bersama pasangan (suami/istri) dan usia istri di bawah 45 tahun, wajib melampirkan buku nikah asli dan Kartu Keluarga.
    • Jika berangkat bersama anak, wajib menambahkan akte kelahiran anak.

Catatan:

  • Jamaah dengan kondisi kesehatan berisiko tinggi diharapkan membawa pendamping dari pihak keluarga dan memberikan informasi kepada pihak penyelenggara pada saat pendaftaran.
  • Seluruh dokumen pendaftaran harus diserahkan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum keberangkatan.

B. Kebijakan Pembatalan dan Pengembalian Dana

  • 5 (lima) minggu sebelum keberangkatan – uang muka (DP) tidak dapat dikembalikan.
  • 3 (tiga) minggu sebelum keberangkatan – dikenakan potongan 50% dari total biaya paket.
  • 2 (dua) minggu sebelum keberangkatan – dikenakan potongan 80% dari total biaya paket.
  • 1 (satu) minggu sebelum keberangkatan – dikenakan potongan 100% dari total biaya paket.
  • Jika terjadi pembatalan akibat force majeure seperti meninggal dunia atau bencana alam, jamaah berhak mendapatkan pengembalian dana 100% sesuai ketentuan yang berlaku.

C. Ketentuan dan Sanksi Jamaah Umrah

  • Jamaah dilarang untuk tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu visa umrah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.
  • Jika melanggar ketentuan di atas, jamaah akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar USD 7.500 (Tujuh Ribu Lima Ratus Dolar Amerika) sesuai regulasi pemerintah Arab Saudi. Denda ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab jamaah dan/atau keluarga atau ahli waris.

D. Hak dan Fasilitas Jamaah Umrah

  • Jamaah yang telah membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 10.000.000,- berhak mendapatkan perlengkapan umrah serta rincian jadwal keberangkatan.
  • Jamaah yang telah melunasi seluruh biaya paket berhak menerima fasilitas dan layanan sesuai dengan paket umrah yang telah dipilih dan disepakati di awal pendaftaran.
Scroll to Top