Amanah Travel Umroh

Miqat umrah kedua adalah tempat mengambil ihram lagi saat ingin umrah ulang dalam satu perjalanan. Panduan praktis dari Makkah/Madinah/Jeddah, opsi Tan’im (Masjid Aisyah) dan batasan yang perlu diperhatikan.

Miqat Umrah Kedua: Aturan Praktis + Contoh Kasus (Dari Makkah, Madinah, Jeddah)

Masjid Aisyah (Tan'im) di Makkah, lokasi populer untuk mengambil ihram umrah kedua
Sumber: Wikimedia Commons (King Eliot) — Lisensi: CC BY-SA 4.0

Artikel ini untuk Anda yang: sudah selesai umrah pertama lalu ingin umrah lagi (misalnya untuk orang tua/keluarga), sedang tinggal beberapa hari di Makkah, atau bingung apakah harus kembali ke miqat “resmi” yang lima itu.

Kalau Anda pendamping rombongan dan perlu jawaban yang operasional (naik apa, ke mana, niatnya kapan, bagaimana kalau pakai ihram dari hotel), bagian “aturan praktis + contoh kasus” di bawah bisa dijadikan checklist.

Istilah yang sering bikin salah paham adalah “miqat umrah kedua”. Secara fiqih, yang Anda butuhkan untuk umrah kedua (setelah sudah berada di Makkah) adalah masuk ihram dari luar batas Tanah Haram (al-hill). Jadi bukan berarti Anda wajib pergi jauh ke salah satu dari lima miqat utama seperti Dzul Hulaifah, Qarn al-Manazil, atau Yalamlam—kecuali Anda memang melewatinya dalam perjalanan.

Mayoritas ulama menjelaskan: kalau seseorang sudah berada di Makkah (atau masih di dalam batas Haram) dan ingin melakukan umrah yang berdiri sendiri, maka ia keluar dulu ke luar Haram—misalnya ke Tan’im—lalu berihram dari sana. Rujukan ringkas: IslamQA 32845 dan pembahasan tentang umrah tambahan: IslamQA 180123.

Ringkasan

Miqat umrah kedua (untuk jamaah yang sudah berada di Makkah) praktiknya adalah: keluar dari batas Haram → niat ihram → kembali ke Masjidil Haram untuk thawaf & sa’i → tahallul. Lokasi yang paling sering dipakai karena dekat adalah Tan’im/Masjid Aisyah (sering juga disebut “Masjid at-Tan’im”).

Daftar Isi

Inti Penting

  • Jika Anda sudah berada di Makkah dan ingin umrah lagi, Anda perlu keluar dari batas Haram lalu masuk ihram dari sana. Rujukan: IslamQA 32845.
  • Lokasi yang paling sering dipakai karena dekat: Tan’im / Masjid Aisyah (sering disebut “miqat umrah dari Makkah”, meski secara teknis bukan salah satu dari lima miqat utama).
  • Soal “boleh umrah berkali-kali”: ada perbedaan pendapat. Banyak ulama membolehkan dengan syarat keluar ke luar Haram untuk ihram lagi. Rujukan: IslamQA 180123. Ada juga yang tidak menganjurkan pengulangan umrah dalam satu perjalanan. Rujukan: IslamQA 111501.
  • Kalau tujuan Anda “menambah pahala” tetapi kondisi fisik dan keramaian berat, alternatif yang sering dianjurkan adalah tawaf sunnah, dzikir, tilawah di Masjidil Haram—lebih minim risiko dan tetap bernilai besar.

Kenapa “Miqat Umrah Kedua” Sering Membingungkan?

Karena ada dua konsep yang sering tercampur:

  • Miqat utama (lima miqat): batas yang ditetapkan bagi orang yang datang dari arah tertentu sebelum masuk wilayah Makkah.
  • Batas Haram vs luar Haram: khusus bagi orang yang sudah berada di Makkah (atau masih di dalam Haram), lalu ingin melakukan umrah yang berdiri sendiri. Dalam kasus ini, “miqat”-nya adalah keluar ke luar Haram (al-hill), bukan ke miqat utama.

Itulah mengapa Anda sering mendengar kalimat: “Kalau mau umrah kedua, ambil miqat di Tan’im.” Dalam literatur fiqih, ini dibahas sebagai kewajiban keluar dari Haram bagi orang yang ingin memulai umrah dari Makkah. Rujukan: IslamQA 32845.

Aturan Dasar Miqat untuk Umrah Kedua (Dari Makkah)

Aturan intinya sederhana:

  • Umrah = ihram + thawaf + sa’i + tahallul.
  • Ihram untuk umrah kedua (saat Anda berada di Makkah) tidak sah dimulai dari “dalam Haram”. Anda perlu keluar ke luar Haram dulu.
  • Keluar ke luar Haram itu cukup “melewati batas”, tidak harus jauh. Karena itu, Tan’im menjadi pilihan populer.

Kalau Anda ingin bacaan ringkas gaya tanya-jawab, rujuk: Miqat for Makkans (IslamQA). Untuk konteks umrah berulang dalam satu perjalanan, rujuk: Doing Multiple ‘Umrahs in One Trip (IslamQA). Dari sisi otoritas fatwa lain, Dar al-Ifta Jordan juga membahas kebolehan umrah lebih dari satu dalam satu perjalanan: Aliftaa Jordan (Fatwa 271).

Opsi Lokasi Miqat Umrah Kedua

Opsi 1: Tan’im / Masjid Aisyah

Tan’im adalah area di luar batas Haram yang jaraknya relatif dekat dari Masjidil Haram, sehingga praktis untuk jamaah yang ingin ihram lagi. Banyak artikel lokal NU juga menyebut Tan’im sebagai tempat miqat bagi orang yang ingin umrah berkali-kali dari Makkah. Contoh pembahasan: NU Jatim.

Di lapangan, Anda akan menemukan fasilitas yang cukup lengkap (tempat wudhu, kamar mandi, dan area untuk mengenakan ihram).

Opsi 2: Lokasi Lain di Luar Haram

Secara fiqih, tidak harus Tan’im. Yang penting Anda keluar dari batas Haram (al-hill). Jadi jika rombongan memilih titik lain di luar Haram yang lebih mudah aksesnya, prinsipnya sama.

Opsi 3: Jika Anda Keluar Kota Lalu Kembali

Kalau Anda pergi keluar Makkah dan dalam perjalanan kembali melewati salah satu miqat utama, maka Anda mengikuti miqat yang Anda lewati itu. Prinsip melewati miqat tanpa ihram dan solusi kembali ke miqat dibahas, misalnya: IslamQA 69934.

Langkah Praktis Ambil Miqat Kedua (Checklist)

Ini versi “praktis lapangan” yang bisa Anda ikuti tanpa banyak debat:

  1. Pastikan umrah pertama sudah selesai tahallul. Artinya Anda sudah memotong rambut (minimal) setelah sa’i.
  2. Niatkan tujuan umrah kedua. Misal: untuk diri sendiri, atau badal untuk ayah/ibu (kalau Anda mengikuti pendapat yang membolehkan).
  3. Siapkan perlengkapan ihram. Bagi pria: dua kain ihram. Bagi wanita: pakaian syar’i biasa (tidak ada “kain ihram” khusus), namun tetap perhatikan larangan ihram tertentu.
  4. Berangkat ke luar batas Haram (paling praktis: Tan’im/Masjid Aisyah).
  5. Di lokasi luar Haram: bila perlu mandi, bersih-bersih, lalu pakai ihram (pria) dan niat umrah. Setelah niat, mulai talbiyah.
  6. Kembali ke Masjidil Haram dan lakukan thawaf umrah, sa’i, lalu tahallul.

Catatan: mandi untuk kebersihan saat ihram dibolehkan (tanpa produk beraroma). Rujukan: IslamQA 106563.

Contoh Kasus Umrah Kedua

Kasus 1: Umrah Badal untuk Orang Tua

Skenario: Anda sudah umrah pertama untuk diri sendiri. Lalu ingin umrah kedua untuk ibu.

Praktiknya: selesaikan tahallul umrah pertama → keluar ke Tan’im → niat umrah (sebutkan untuk siapa) → kembali dan lakukan rangkaian umrah. Jika Anda ingin “aman dari sisi khilaf”, konsultasikan pada pembimbing manasik rombongan Anda.

Kasus 2: Masih Lama di Makkah, Ingin Mengulang

Skenario: Anda tinggal 7–10 hari di Makkah. Setelah 2–3 hari, Anda merasa ingin umrah lagi.

Pertimbangan praktis: di hari-hari tertentu, perjalanan Tan’im ↔ Haram bisa padat dan melelahkan. Kalau Anda mengejar pahala, alternatif “low-friction” adalah tawaf sunnah, shalat, dzikir, dan tilawah di Masjidil Haram. Spektrum pendapat: yang membolehkan vs yang tidak menganjurkan.

Kasus 3: Sudah ke Jeddah, Pulang ke Makkah

Skenario: Setelah umrah, Anda pergi ke Jeddah lalu kembali ke Makkah dan ingin umrah lagi.

Praktiknya: jika Anda melewati miqat utama dalam perjalanan kembali dan sudah berniat umrah kedua, maka berihram dari miqat. Jika tidak, maka prinsip “keluar dari Haram” tetap berlaku ketika Anda kembali berada di Makkah. Untuk prinsip melewati miqat tanpa ihram dan solusi kembali ke miqat, lihat: IslamQA 69934.

Kesalahan Umum dan Tip Menghindari

  • Salah paham 1: “Niat dari hotel saja cukup.” Untuk umrah yang dimulai dari Makkah (dalam Haram), Anda perlu keluar dulu ke luar Haram. Rujukan: IslamQA 32845.
  • Salah paham 2: “Harus ke miqat utama yang jauh.” Untuk umrah kedua dari Makkah, yang ditekankan adalah keluar dari Haram, jadi yang dekat pun cukup.
  • Salah paham 3: “Umrah kedua pasti lebih afdhal.” Tidak selalu. Pertimbangkan kondisi fisik, keramaian, dan waktu ibadah lain yang juga besar nilainya.
  • Kesalahan praktis: berangkat tanpa time window. Tan’im terlihat dekat, tetapi waktu tempuh bisa membengkak karena macet. Tentukan target: misal berangkat setelah Subuh atau setelah Isya saat lebih sejuk.

Apa yang Jarang Dibahas

1) “Miqat umrah kedua” sering jadi isu karena kata “miqat” dipakai longgar. Banyak brosur menyebut Tan’im sebagai “miqat”, padahal secara istilah populer ia adalah titik di luar Haram yang dipakai untuk memulai ihram umrah bagi orang yang sudah berada di Makkah. Ini bukan masalah besar untuk praktik, tapi penting untuk pemahaman agar Anda tidak bingung saat mendengar miqat utama yang lima.

2) Perbedaan pendapat soal umrah berulang: jadikan itu alat manajemen energi, bukan debat. Ada pandangan yang membolehkan umrah lebih dari satu dalam satu perjalanan dengan syarat keluar ke luar Haram untuk ihram lagi (IslamQA 180123; Aliftaa Jordan). Ada pula pandangan yang menilai tidak disyariatkan mengulang umrah dalam satu trip (IslamQA 111501). Pilih yang paling selaras dengan bimbingan manasik dan kondisi Anda.

3) Risiko terbesar umrah kedua bukan teknis miqat, tapi konsistensi larangan ihram. Ketika Anda keluar ke Tan’im, Anda kembali masuk status ihram. Banyak jamaah “kecolongan” parfum/deodoran atau pakaian yang tidak sesuai karena merasa sudah “selesai umrah” sebelumnya. Ringkasan larangan ihram: IslamQA 11356.

4) Timing dan crowd management. Umrah kedua menambah satu putaran mobilitas: hotel → Tan’im → Haram → hotel. Di jam sibuk, ini menguras stamina dan berpotensi membuat Anda mengerjakan rukun dengan terburu-buru. Untuk pemula, kualitas umrah pertama yang tertib biasanya lebih penting daripada mengejar kuantitas.

FAQ

Apakah umrah berkali-kali dalam satu trip dibolehkan?

Ada perbedaan pendapat. Banyak ulama membolehkan, dengan syarat keluar ke luar Haram untuk ihram lagi. Rujukan: IslamQA 180123 dan Aliftaa Jordan. Ada juga ulama yang tidak menganjurkan mengulang umrah dalam satu perjalanan. Rujukan: IslamQA 111501.

Apakah Tan’im itu miqat “resmi”?

Tan’im bukan termasuk lima miqat utama, namun ia berada di luar batas Haram dan digunakan untuk memulai ihram umrah bagi orang yang sudah berada di Makkah. Rujukan: IslamQA 32845.

Haruskah ke miqat utama (Yalamlam, Qarn al-Manazil, dll)?

Tidak harus, selama Anda mengambil ihram dari luar Haram (al-hill) untuk umrah kedua dari Makkah. Ke miqat utama relevan bila Anda melewatinya dalam perjalanan.

Bolehkah niat umrah kedua dari hotel di Makkah?

Jika hotel Anda masih di dalam batas Haram, maka Anda perlu keluar dulu ke luar Haram untuk ihram. Niat dari dalam Haram untuk memulai umrah kedua tidak memenuhi ketentuan yang dijelaskan mayoritas ulama. Rujukan: IslamQA 32845.

Daftar Istilah

Miqat
Batas yang ditetapkan untuk memulai ihram bagi haji/umrah.
Haram
Wilayah suci di sekitar Makkah dengan aturan khusus.
Hill (al-hill)
Area di luar batas Haram; dari sini orang yang berada di Makkah mengambil ihram untuk umrah.
Tan’im
Titik di luar Haram yang dekat dari Masjidil Haram; populer untuk mengambil ihram umrah dari Makkah (Masjid Aisyah).
Badal umrah
Umrah yang dikerjakan untuk orang lain (dengan syarat dan perincian fiqih tertentu).

Penutup

Praktiknya, miqat umrah kedua bagi jamaah yang sudah berada di Makkah adalah: keluar dari batas Haram—paling praktis Tan’im/Masjid Aisyah—lalu niat ihram dan kembali mengerjakan umrah.

Jika Anda ragu karena ada perbedaan pendapat tentang umrah berulang, fokus pada dua hal: (1) ikuti pembimbing manasik rombongan Anda agar tertib, dan (2) jangan mengorbankan kesehatan dan kekhusyukan. Kadang, memilih tawaf sunnah dan memperbanyak dzikir di Masjidil Haram adalah pilihan paling “aman manfaat” untuk banyak orang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top